A.
Pelapisan Sosial.
Berikut ini adalah beberapa pengertian tentang
Pelapisan Sosial menurut beberapa ahli :
·
Pitirim A.
Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui
adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
·
P.J. Bouman, pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena
itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan.
Pelapisan
sosial merupakan pembeda tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi
seseorang dalam kelompoknya, jika dibandingkan dengan posisi seseorang maupun
kelompok lainnya. Tinggi dan rendahnya lapisan sosial itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat
universal. Pelapisan sosial ada kapan pun dan dalam masyarakat mana pun. Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan bahwa selama dalam masyarakat ada
sesuatu yang dihargai, maka dengan pelapisan sosial pun dapat terjadi dengan
sendirinya. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat dapat berupa harta kekayaan,
ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dari beberapa pernyataan diatas dapat disimpulkan
bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujud dari Pelapisan Sosial yaitu adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat.
Terjadinya pelapisan sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam:
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam:
o
Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para
golongan pendeta;
o
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan
bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
o
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
o
Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
o
Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai
kasta, seperti: kaum gelandangan, peminta,dsb.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
o
Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau
sebaliknya.
o
Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat
memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3) Sistem pelapisan sosial campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara sistem pelapisan tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara sistem pelapisan tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
B. Kesamaan
Derajat.
Kesamaan derajat
adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat
memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan
atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali
dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud
dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Contoh Kesamaan Derajat:
a. Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
a. Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1) Dibentuknya lembaga
peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2) Adanya kebebasan dan
pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3) Pemerintah
memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
b. Dalam lingkungan
Masyarakat:
1) Aktif dalam
musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2) Aktif dalam kegiatan
social di masyarakat.
c. Dalam lingkungan
Sekolah:
1) Sekolah memberikan
hak dan kewajiban yang sama kepada murid.
2) Jika ada murid
terkena musibah, maka guru dan teman-temanya membantu.
d. Dalam lingkungan
Keluarga:
1) Orangtua bersikap
demokratis.
2) Orangtua memberikan
hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.
3) Apabila salah satu
anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu.
0 komentar:
Posting Komentar